"Info:
Untuk Pengguna Provider baik
pengguna baru maupun pengguna
lama, Mulai tanggal 31 Oktober 2017
diharuskan untuk segera melakukan Registrasi dan memvalidasi kan dengan KTP dan KK"., Begitulah kira2 isi pesan yang membanjiri handphone saya beberapa hari ini, awalnya saya sih cuek aja, udah sering mendapatkan info - info seperti itu. Ternyata info tersebut juga membanjiri media sosial lainnya perbincangannya nggak kalah menarik dengan Alexis, Reklamasi, dan lain sebagainya, sampai terakhir saya melihat Kemkominfo juga menyatakan hal yang sama di salah satu stasiun TV, setelah itu saya menyatakan serius untuk menanggapinya. Bahaya juga sempat kartu saya tiba - tiba terblokir, gak bisa ngirim proposal kerumah nih., itu
Info yang masuk juga bervariasi, ada yang mengatakan terakhir registrasi tanggal 31, ternyata ini yang versi hoax, dan yang benar versi Kemkominfo adalah dimulai tanggal 31 Oktober sampai 28 Februari.
Menyikapi hal tersebut respon dari masyarakat juga bervariasi, pro dan kontra itu sudah pasti, mana pro mana yang kontra udah tahu lah yaa,. Ada mengaitkan ini dengan pilpres 2019 mendatang, macam - macam la pokoknya.
Awalnya saya berfikir " Kemkominfo kurang kerjaan banget sih, ngapain ngurus hal - hal yang begituan" dan ternyata alasannya Leh uga. Ada beberapa alasan dari Kemkominfo terkait validasi kartu SIM dengan KTP dan KK.
Cegah terorisme
Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, mengatakan kerja sama dengan operator seluler bisa mencegah tindak terorisme. Sebab, teroris kerap beroperasi dengan memanfaatkan kelonggaran pemeriksaan identitas saat registrasi awal kartu SIM.
"Tak ada lagi yang beli buat mengancam melakukan kejahatan lalu dibuang nomornya," ucap Zudan usai konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (11/10).
Tanggulangi hoaks
Dari penuturan Zudan, Nomor Induk Kependudukan atau NIK merupakan data yang paling penting dalam sistem validasi kartu SIM ini. Sebab, melalui kerja sama dengan operator, pemerintah bisa menemukan sekaligus mencegah kejahatan yang bakal memakai perangkat telekomunikasi.
"Ini juga untuk perlindungan optimal bagi negara sehingga tak ada lagi kejahatan di dunia maya," tambah Zudan.
Penting untuk Ekonomi
Selain mencegah kejahatan di dunia maya, validasi data pelanggan telekomunikasi ini disebut bakal berimbas juga ke perekonomian. Pasalnya, sistem ini akan mempermudah proses transaksi.
Amankan Transaksi non-tunai
Zudan pun menambahi validasi data lewat operator dengan NIK bisa mendorong transaksi non-tunai melalui perbankan jadi lebih aman dan inklusif.
"Kalau ngga ada di database, setop dulu," ucapnya..
Cegah kejahatan
Sejak awal inisiatif ini keluar, pemerintah ingin menekan penyalahgunaan dan kejahatan melalui sarana telekomunikasi, termasuk penipuan atau pesan sampah (spam). Selain itu, validasi data ini juga memudahkan proses pelacakan oleh aparat penegak hukum jika ada laporan kriminal melalui sarana telekomunikasi., Nah yang ini nih, hati - hati mama, gak usah minta pulsa lagi, cukup papa aja yang minta, opss salah deng kalo papa kan minta saham bukan pulsa..

Tidak ada komentar:
Posting Komentar