Oleh: Zamhuri
Pada Rabu lalu(17/4/19), kita sudah melaksanakan pesta rakyat yang diadakan setiap lima tahun sekali yaitu Pemilu 2019. Pasca pemilu beberapa hari yang lalu, banyak terjadi polemik di tengah masyarakat berkenaan dengan hitung cepat pilpres dari berbagai lembaga. Selain itu, media elektronik juga menyiarkan sehubungan dengan hasil quick count pemilu yang masih hangat dibicarakan. Dari hasil hitung cepat tersebut, ada yang mengatakan bahwa kandidat satu ini yang menang dan juga sebaliknya ada yang mengatakan bahwa kandidat yang lainnya lah yang menang, terjadi saling tuduh menuduh di antara salah satu kubu bahwa telah terjadi kecurangan dalam proses penghitungan suara. melihat fenomena ini, masyarakat menjadi bingung,sebenarnya pernyataan siapa yang benar di antara sekian pernyataan tersebut.
Kita sebagai warga negara yang cerdas serta berpendidikan, seharusnya tidak mudah terprovokasi terhadap fenomena tersebut. Quick count atau hitung cepat ini kan masih bersifat sementara dan juga bukan merupakan sebuah keputusan final. Oleh karena itu, kita tunggu saja hasil finalnya atau real count-nya pada tanggal 22 Mei 2019 mendatang. Kiranya hal ini sesuai dengan suatu kaidah ushul fiqh:
الْحَاكِمُ يَرْفَعُ الْخِلاَف
“Seorang hakim itu (yang berhak) menghilangkan suatu perbedaan (pertentangan).”
Dari kaidah di atas dapat dipahami bahwa yang dimaksud hakim dalam konteks pemilu 2019 ini adalah KPU. KPU (Komisi Pemilihan Umum) merupakan lembaga yang berwenang atas penghitungan dalam pemilu dimana mereka lah yang mengatur jalannya pemilu. Jadi dari pemahaman penulis sendiri maka sekiranya kita serahkan saja kepada lembaga yang berwenang, walaupun hasil quick count menunjukkan pihak satunya yang unggul dan pihak satunya kalah, kita tidak boleh langsung mengklaim bahwa pihak tersebut langsung menang. hal ini karena keputusan finalnya belum keluar dimana nantinya keputusan final pemilu akan diumumkan pada tanggal 22 Mei mendatang.
Pada dasarnya, pasca pilpres ini kita wajib membentuk persatuan (unity), bukan berseteru. Kandidat manapun yang nantinya terpilih, itulah pemimpin yang dipercaya umat Indonesia untuk memimpin negeri ini. Pemilu ini dilaksanakan untuk memilih pemimpin yang akan memimpin negeri ini supaya bersatu, jangan jadikan pemilu ini untuk memecahkan kita, cuma dikarenakan perbedaan pendapat atau pilihan. Jadikanlah perbedaan itu sebagai penyatu kita semua (diversity in unity).
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus