Oleh
: naldi
Pada saat ini sudah
tidak asing lagi kita mendengar kata rokok. Disetiap sudut kota sangat mudah
untuk kita temui. Yang mana setiap para penikmatnya mempunyai bermacam alasan mengapa
dirinya sangat menikmati rokok tersebut. Dari beberapa orang pecandu rokok
mengatakan : bahwa merokok itu membuat dirinya merasa lebih percaya diri untuk
melakukan sesuatu, baik dalam pekerjaan, berfikir maupun ketika hendak boker.
Namun didalam dunia kesehatan sendiri merokok itu sangat tidak dianjurkan
karena merusak organ tubuh sehingga menyebabkan kematian lebih cepat.
Tetapi Menurut
pandangan islam sendiri banyak sekali persilangan pendapat yang terjadi antara
sesama ‘ulama’. Diantaranya ada 3
fatwa ‘ulama’ yang saya kutip yang
mengatakan bahwa rokok itu haram :
Syekh ali jum’ah mufti
mesir.
Syekh abdul azis ibnu
bash Mufti Saudi arabiah.
Fatwa muhammadiyah.
Disisi lain menurut
fatwa MUI (majelis ulama indonesia) setelah mereka ber ijtihad bahwa sanya merokok itu dikatakan haram bagi ibu
hamil, ibu menyusui,laki-laki yang sakit, dan anak-anak. Ada pun yang sehat
tidak sampai sakit maka hukumnya menjadi makruh. Banyaknya pendapat ini terjadi
disebabkan karena tidak adanya ayat yang menjelaskan secara teks. Memang secara
logika sendiri rokok banyak kemudhoratan yang terjadi contohnya seperti
membinasakan diri sendiri ataupun membuang uang secara percuma.
Saya akan sedikit
menceritakan tentang kisahnya KH. Lukman Syarif ketua majelis ulama dumai. Dia
pernah bercerita disuatu tempat pengajian. Bahwa pada suatu malam saat dirinya
hendak tidur ia tak sengaja melihat dari balik jendela kamarnya ada
segerombolan babi yang masuk kedalam ladang kebunnya. Tentu perasaan was-was
dalam hati pun terjadi karena didalam kebun tersebut terdapat bermacam
buah-buahan dan sayuran seperti : Nanas,ubi,tebu,jagung,tembakau dan lain sebagainya.
Namun keesokan harinya ketika ia hendak melihat semua tanaman yang ada didalam
kebunnya ternyata benar semuanya habis dimakan oleh segerombolan babi itu.
Tetapi hanya satu tanaman yang tersisa yang tak lain ialah tembakau. Dari
kejadian itulah KH. Lukman Syarif menyimpulkan bahwa didalam dunia babi pun
tembakau itu diharamkan.
Wallahua’lam bissowaf.
Terima kasih sudah
membaca.

Hahahahaha, kesimpulan lain dari cerita KH Lukman Syarif, yang dak ngerokok Samo Salero e dgn b***..
BalasHapus