jika membaca adalah memburu, maka menulis adalah mengikat buruan tersebut (Imam Al-Ghazali)

Minggu, 14 Januari 2018

DIBALIK NIKMATNYA SEBATANG ROKOK



Oleh : naldi
Pada saat ini sudah tidak asing lagi kita mendengar kata rokok. Disetiap sudut kota sangat mudah untuk kita temui. Yang mana setiap para penikmatnya mempunyai bermacam alasan mengapa dirinya sangat menikmati rokok tersebut. Dari beberapa orang pecandu rokok mengatakan : bahwa merokok itu membuat dirinya merasa lebih percaya diri untuk melakukan sesuatu, baik dalam pekerjaan, berfikir maupun ketika hendak boker. Namun didalam dunia kesehatan sendiri merokok itu sangat tidak dianjurkan karena merusak organ tubuh sehingga menyebabkan kematian lebih cepat.
Tetapi Menurut pandangan islam sendiri banyak sekali persilangan pendapat yang terjadi antara sesama ‘ulama’. Diantaranya ada 3 fatwa ‘ulama’ yang saya kutip yang mengatakan bahwa rokok itu haram  :
Syekh ali jum’ah mufti mesir.
Syekh abdul azis ibnu bash Mufti Saudi arabiah.
Fatwa muhammadiyah.
Disisi lain menurut fatwa MUI (majelis ulama indonesia) setelah mereka ber ijtihad  bahwa sanya merokok itu dikatakan haram bagi ibu hamil, ibu menyusui,laki-laki yang sakit, dan anak-anak. Ada pun yang sehat tidak sampai sakit maka hukumnya menjadi makruh. Banyaknya pendapat ini terjadi disebabkan karena tidak adanya ayat yang menjelaskan secara teks. Memang secara logika sendiri rokok banyak kemudhoratan yang terjadi contohnya seperti membinasakan diri sendiri ataupun membuang uang secara percuma.
Saya akan sedikit menceritakan tentang kisahnya KH. Lukman Syarif ketua majelis ulama dumai. Dia pernah bercerita disuatu tempat pengajian. Bahwa pada suatu malam saat dirinya hendak tidur ia tak sengaja melihat dari balik jendela kamarnya ada segerombolan babi yang masuk kedalam ladang kebunnya. Tentu perasaan was-was dalam hati pun terjadi karena didalam kebun tersebut terdapat bermacam buah-buahan dan sayuran seperti : Nanas,ubi,tebu,jagung,tembakau dan lain sebagainya. Namun keesokan harinya ketika ia hendak melihat semua tanaman yang ada didalam kebunnya ternyata benar semuanya habis dimakan oleh segerombolan babi itu. Tetapi hanya satu tanaman yang tersisa yang tak lain ialah tembakau. Dari kejadian itulah KH. Lukman Syarif menyimpulkan bahwa didalam dunia babi pun tembakau itu diharamkan.
Wallahua’lam bissowaf.
Terima kasih sudah membaca.



1 komentar:

  1. Hahahahaha, kesimpulan lain dari cerita KH Lukman Syarif, yang dak ngerokok Samo Salero e dgn b***..

    BalasHapus

IKMAA YOGYAKARTA